Thursday, June 2, 2016

Istinja'


ISTINJA’
(Cebok)

A. Pengertian Istinja’
Istinja’ menurut bahasa berarti memutus kotoran, sedangkan menurut syara’ adalah menghilangkan najis basah yang keluar dari dua pintu pelepasan dengan memakai air atau batu dengan syarat-syarat tertentu.
Seluruh Ulama’ sepakat bahwa Istinja’ adalah wajib dilakukan ketika akan melakukan sholat, kecuali bila najisnya tercecer di be-berapa tempat, maka istinja’ wajib dilakukan secara seketika.
Orang yang pertama kali melakukan istinja’ dengan air adalah Nabi Ibrahim AS. Dan beristinja’ dengan menggunakan batu termasuk kekhususan untuk umat Nabi Muhammad SAW, selain juga menggunakan air. Oleh karenanya bagi kita boleh memilih salah satu diantara keduanya, akan tetapi (ketika memilih salah satunya) yang lebih bagus adalah dengan menggunakan air, karena disamping bisa menghilangkan ‘ain-nya najis, juga bisa menghilangkan bekasnya secara tuntas. Lain halnya bila menggunakan batu, karena batu hanya bisa menghilangkan ‘ain-nya najis saja tanpa bisa menghilangkan bekasnya. Dan yang paling bagus adalah dengan menggunakan kedua-duanya yakni dengan mendahulukan batu terlebih dahulu baru kemudian dengan air.
Air yang bisa digunakan untuk istinja’ adalah air yang bisa digunakan untuk berwudhu’.

Selengkapnya silahkan Download : Makalah Ubudiyyah "Istinja"

Kunjungi juga Kumpulan Makalah Ubudiyyah
Kalo ada file yang terkunci
Pass : KSI / ksi

Terima Kasih


No comments:

Post a Comment