A. Pendahuluan
Ketika terjadi gerhana, Rosululloh SAW menyuruh seseorang pergi berkeliling menyerukan اَلصَّلاَةُ جَامِعَة, setelah orang-orang datang ke masjid, laki-laki dan perempuan, Rosululloh mendirikan sholat bersama mereka.
B. Hukum Sholat Kusufain
Sholat kusuf (gerhana matahari) dan khusuf (gerhana bulan) hukumnya sunah muakkad bagi setiap muslim, namun bagi wanita yang cantik atau bergaya hendaklah sholat sendiri-sendiri di rumah.
Imam Malik dan Imam Syafi’i serta mayoritas ulama’ berpendapat bahwa sholat gerhana sebaiknya didirikan di masjid.
Selengkapnya silahkan Download : Makalah Ubudiyyah
Kunjungi juga Kumpulan Makalah Ubudiyyah
Ketika terjadi gerhana, Rosululloh SAW menyuruh seseorang pergi berkeliling menyerukan اَلصَّلاَةُ جَامِعَة, setelah orang-orang datang ke masjid, laki-laki dan perempuan, Rosululloh mendirikan sholat bersama mereka.
B. Hukum Sholat Kusufain
Sholat kusuf (gerhana matahari) dan khusuf (gerhana bulan) hukumnya sunah muakkad bagi setiap muslim, namun bagi wanita yang cantik atau bergaya hendaklah sholat sendiri-sendiri di rumah.
Imam Malik dan Imam Syafi’i serta mayoritas ulama’ berpendapat bahwa sholat gerhana sebaiknya didirikan di masjid.
Selengkapnya silahkan Download : Makalah Ubudiyyah
Kunjungi juga Kumpulan Makalah Ubudiyyah
Kalo ada file yang terkunci
Pass : KSI / ksi
Terima Kasih
No comments:
Post a Comment